Deskripsi Tugas Pokok dan Fungsi
Penanggung jawab
- Penanggung jawab (Pengarah) terdiri atas para pejabat di IAIN Kerinci yang terdiri atas: Rektor, Para Wakil Rektor dan ketua LPPM. Pengarah memiliki tugas dan fungsi:
- Bertanggung jawab dalam memberikan pembinaan, pengarahan dan pengawasan dalam kebijakan pengembangan lembaga sesuai dengan visi, misi, dan tujuan universitas dan lembaga.
- Bertanggung jawab dalam memberikan pembinaan, pengarahan dan pengawasan dalam administrasi dan pengembangan lembaga.
- Mengawasi penyelenggaraan organisasi serta membantu melakukan negosiasi pengembangan usaha dengan perorangan maupun instansi baik pemerintah ataupun swasta dalam dan luar negeri.
- Membina dan mengupayakan berbagai dukungan dari pemerintah dalam bentuk kegiatan lobi dan negosiasi dengan tokoh kunci dalam dan luar negeri.
Ketua
- Ketua adalah pemimpin lembaga yang diangkat oleh rektor;
- Dalam melaksanakan tugas kepemimpinannya secara organik ketua dibantu oleh Sekretaris dan Administrasi, dan bagian-bagian yang terdiri atas: bagian penerbitan, bagian percetakan, dan, bagian pemasaran, dan bagian toko buku;
- Ketua dapat menambah atau mengurangi bagian-bagian sesuai dengan kebutuhan lembaga;
Ketua memiliki tugas dan fungsi:
- Bertanggungjawab terhadap terlaksananya penyelenggaraan penerbitan, percetakan, pemasaran, pertokoan, dan pengembangan kelembagaan;
- Bertanggungjawab terhadap terlaksananya penjaminan mutu produk-produk lembaga;
- Melaksanakan visi dan misi lembaga;
- Merencanakan anggaran kegiatan bersama tim;
- Membuat kebijakan keuangan bersama tim terkait;
- Merumuskan model-model pelayananan secara efisien dan efektif;
- Merumuskan kebijakan mutu produk unit penerbitan dan jaringan pemasaran;
- Memimpin, mengarahkan, mengontrol, mengevaluasi, dan mengambil kebijakan terhadap pelaksanaan tugas-tugas staf.
Sekretaris
Sekretaris adalah seseorang yang diangkat oleh rektor untuk membantu ketua melakukan tugas-tugas di bidang kesekretariatan;
Sekretaris memiliki tugas dan fungsi:
- Bertanggungjawab terhadap pelaksanaan administrasi lembaga dalam bidang kesekretariatan lembaga;
- Merencanakan kebutuhan bahan dan perlengkapan lembaga secara menyeluruh;
- Melakukan manajemen persuratan lembaga;
- Mengadministrasikan dan mengarsipkan pelaksanaan kegiatan lembaga;
- Mengadministrasikan dan mengagendakan data-data buku terbitan dan percetakan;
- Mengadministrasikan dan mengagendakan data-data jaringan pemasaran dan hasil penjualan;
- Mengadministrasikan dan mengagendakan data-data pegawai;
- Mengkoordinasikan dan mengarahkan divisi-divisi dalam bidang kesekretariatan;
- Mengkoordinasikan kegiatan kerumahtanggaan lembaga;
- Bersama dengan bendahara melakukan analisis sistem penggajian;
- Meminta laporan dan mendokumentasikan laporan dari bagian-bagian;
- Membuat laporan kegiatan lembaga secara keseluruhan;