Fatwa keagamaan yang diterbitkan oleh berbagai media massa bukan sekadar jawaban atas pertanyaan masyarakat, tetapi juga cerminan dari dinamika pemikiran keislaman yang melingkupi masyarakatnya. Buku ini mengeksplorasi bagaimana fatwa-fatwa tersebut beroperasi dalam konteks wacana publik dan sejauh mana ia berkontribusi dalam membentuk kecenderungan moderasi beragama.
Melalui kajian mendalam terhadap tiga media online, buku ini mengungkap pola nalar fatwa yang berkembang, otoritas keagamaan yang terlibat, kecenderungan moderasi beragama, serta bagaimana fatwa dapat menjadi instrumen dalam konstruksi pemikiran Islam di era digital. Buku ini menawarkan perspektif baru dalam memahami relasi antara fatwa, otoritas keagamaan, dan wacana keislaman kontemporer.